Kanal

Hasil MoU dengan KLHK, di Kuansing Akan Dibangun Fasilitas Pengolahan Emas Non Merkuri 

RIAUIN.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs Mursini telah menandatangani nota kesepahaman kerjasama dan perjanjian dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) bertempat di Gedung Manggala Wana Bakti Lantai 5 Kantor KLHK Kementerian, Jakarta, Jumat (3/7/2020) lalu.

Penandatangan itu terdiri dari Nota kesepahaman antara Dirjen PSLB3 KLHK RI dengan Bupati Kuantan Singingi. Dan sebagai turunannya ditandangani juga Perjanjian Kerjasama, antara Direktur Pengolahan B3 KLHK RI dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing.

"Nota kesepahaman itu juga terkait rencana pihak kementerian itu akan membangun fasilitas pengolahan emas tanpa merkuri," kata Bupati Kuansing H Mursini, Senin (6/7/2020).

Dikatakan, rencana pembangunan fasilitas itu  berada di Desa Pulau Aro Kecamatan Kuantan Tengah, yang diperkirakan menelan biaya sebesar Rp1,3 miliar.

Setelah ditandatangani Mou ini, maka akan dilanjutkan dengan tender proyek. Diperkirakan pada bulan Agustus 2020 mendatang mulai dibangun.

Menurut pihak kementerian menyebutkan Kabupaten Kuansing  merupakan satu-satunya kabupaten di Indonesia, yang akan dibangun fasilitas pengolahan emas non merkuri.

Atas pembangunan tersebut Bupati Mursini mengucapkan terima kasih kepada KemenLHK RI 

Kata Mursini, kegiatan ini sebuah keberuntungan bagi masyarakat Kuansing guna meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Disamping juga meningkatkan hubungan antara Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan Pemkab Kuansing.

" Semoga ini menjadi solusi bagi mereka yang selalu menggunakan merkuri atau air raksa dalam pengolahan emas," tutup Bupati. - advetorial

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler